Home » , , » Kasus Misbakhun Rekayasa Istana | Kultwit @Fahrihamzah

Kasus Misbakhun Rekayasa Istana | Kultwit @Fahrihamzah

Written By Unknown on Friday, July 27, 2012 | 4:48 PM





Oleh Fahri Hamzah
@Fahrihamzah



  1. Meski sudah malam, saya ingin share soal #Misbakhun yg telah diterima PK-nya oleh MA.

  2. Kasus #Misbakhun adalah kasus rekayasa politik murni oleh Istana. @presidenSBY sadar/tidak terlibat.

  3. Kasus #Misbakhun adalah kelanjutan dari intimidasi yg dilakukan Istana kepada politisi pengusut kasus #Century.

  4. Kaki tangan #Istana terlalu kentara. Mulai centeng sampai bos besarnya untuk lumpuhkan #Misbakhun.

  5. Saya ikut mengikuti kasus ini dari awal. Memang #Misbakhun rada keras kepala. Dan dia dilumpuhkan secara politik.

  6. Kasus pemalsuan (KUHP psl 263-264) yg dituduhkan kepada #Misbakhun adalah omongkosong.

  7. Penyidik sampai akhir tidak tahu "pemalsuannya ada dimana?". Ini murni perjanjian perdata antara bank dan nasabahnya. #Misbakhun

  8. Saya sebagai pimpinan kom 3 waktu itu mencoba mengakses data dari dalam lembaga penegak hukum. #Misbakhun

  9. Semua keterangan yg saya dapatkan mengkonfirmasi bahwa kasus ini tdk ada unsur pidana. #Misbakhun

  10. Lalu kenapa kasus ini dipaksakan? Saya bertanya. Jawabannya singkat "kami hanya jalankan perintah". #Misbakhun

  11. Dinamika persidangan juga sy ikuti. Semua saksi meringankan dan mengarahkan kepada perdata. #Misbakhun

  12. Tapi jaksa yg juga sdh disetting, tidak mau tahu, #Misbakhun dituntut 7 tahun (hilanglang hak perdatanya).

  13. Hakim tingkat 1 memang tak berani hukum #Misbakhun tinggi. Karena tahu kasus ini ngawur. Vonis hanya 1 tahun. Bayangkan!

  14. Istana berang dengan vonis rendah itu. Lobby2 diaktifkan, jaksa melakukan banding. #Misbakhun

  15. Hakim banding naikkan hukuman jadi 2 tahun dan kasasi #Misbakhun ditolak. MA sangat tertekan.

  16. Sekarang PK #Misbakhun diterima, salah satu hakimnya adalah Artidjo. Hakim terkenal integritasnya.

  17. Sekarang, setelah mengacak-acak hukum, apa lagi yg direncanakan? Bagaimana ujung kasus #Century? Kenapa #KPK lamban? #Misbakhun

  18. Kita menyambut kebebasan #Misbakhun seperti kita merayakan sebuah kemenangan besar.

  19. Bahwa pada akhirnya, apa yg kita yakini benar ternyata benar adanya. Kekuasaan politik dalam hukum berhasil kita gagalkan. #Misbakhun

  20. Selamat menikmati kebebasan saudara #Misbakhun. Tidak ada kata jera dalam perjuangan!!!. (Sekian).



___________ posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Kejayaan Indonesia
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN | PKS Tegal | PKS Magelang | PKS Jaktim | PKS Pontianak | PKS Sumut | MBO indonesia | Caksub
Copyright © 2013. PKS Kedungkandang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger