Home » » Hanya PKS & PPP yang Konsisten Tolak Revisi UU KPK

Hanya PKS & PPP yang Konsisten Tolak Revisi UU KPK

Written By Unknown on Friday, October 5, 2012 | 2:06 AM

Meskipun seluruh fraksi telah menyatakan penolakanya terhadap revisi tertsebut, tercatat hanya Fraksi PPP dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yeng telah mengirimkan secara resmi surat penolakan ke pimpinan DPR.
 
JAKARTA - Polemik rencana pembahasan revisi terhadap Undang-Undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin rumit seiring dengan sikap plin-plan yang ditunjukan 9 Fraksi di DPR.

Setelah sepakat untuk melakukan revisi terhadap UU KPK tersebut, seluruh fraksi di DPR pada akhirnya beramai-ramai melakukan penolakan dilakukanya revisi, terutama jika revisi itu berujung pada pencabutan hak penuntutan dan penyadapan yang dimiliki KPK.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mengaku telah menolak usulan dilakukanya revisi terhadap UU KPK sejak bulan Juli lalu. Fraksi PDI Perjuangan menilai belum mendesak untuk dilakukan revisi.

Sikap resmi tersebut dituangkan dalam pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan pada rapat internal Komisi III pada tanggal 3 Juli 2012. Namun karena hanya Fraksi PDI Perjuangan saja yang waktu itu menolak, maka akhirnya rapat internal Komisi III sepakat untuk melanjutkan pembahasan revisi UU KPK.

Penolakan itu diputuskan karena Fraksi PDI Perjuangan menilai faktor situasi dan kondisi psikologi sosial dan politik saat ini masih tidak kondusif dan sangat sulit untuk mendapatkan kejernihan berpikir dan bersikap semua pihak dalam memandang eksistensi KPK dan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Fraksi PDI Perjuangan khawatir, akan terjadi benturan opini dari publik jika UU KPK direvisi. Selain itu dikhawatirkan akan menimbulkan benturan sudut pandang dan berbagai kepentingan serta sikap emosional dalam masyarakat maupun kalangan DPR dan pemerintah yang sangat sulit untuk dipertemukan.

"Kekhawatiran kami ternyata tebukti ketika publik merespon negatif bahkan mencurigai rencana revisi UU KPK oleh DPR tersebut sebagai sasaran untuk memperlemah KPK," kata Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah saat dihubungi wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/9/2012).

Sementara itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah melayangkan surat ke pimpinan DPR sebagai wujud konsistensinya untuk memberikan dukungan penuh kepada KPK dengan menolak usulan dilakukanya revisi terhadap UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi menjelaskan, dalam surat tersebut, Fraksi PPPP telah mengusulkan untuk menarik rencana revisi UU tersebut dari Prolegnas. "Ini sebagai bentuk dorongan dan dukungan kepada KPK untuk terus melakukan kinerja KPK. Ujungnya, untuk menghentikan pembahasan ini kita harus bersepakat dengan pemerintah untuk mendrop revisi UU KPK dari daftar Prolegnas," jelasnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/10/2012).

Senada dengan Fraksi PPP, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga menolak usulan revisi tersebut. Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno menjelaskan, untuk saat ini DPR tidak perlu melakukan penguatan terhadap KPK. Sebab, Fraksi PAN menilai undang-undang yang mengatur tentang KPK saat ini dirasa masih memadai.

"PAN menolak revisi. Kalau untuk penguatan, entar dulu deh. Wong superbody, ngapain diperkuat," kata Teguh saat berbincang dengan wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10/2012).

Namun meskipun seluruh fraksi telah menyatakan penolakanya terhadap revisi tertsebut, tercatat hanya Fraksi PPP dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yeng telah mengirimkan secara resmi surat penolakan ke pimpinan DPR.

"Sejauh saya terima suratnya per kemarin sore, PKS dan PPP sudah secara resmi mengajukan surat ke pimpinan DPR. Mudah-mudahan suratnya sudah sampai semua ke meja kami untuk fraksi lainnya," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, Jumat (5/10/2012). [okezone.com]



___________ posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Kejayaan Indonesia
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN | PKS Tegal | PKS Magelang | PKS Jaktim | PKS Pontianak | PKS Sumut | MBO indonesia | Caksub
Copyright © 2013. PKS Kedungkandang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger