Home » » Hidayat: Yang Perlu Direvisi UU Pilpres, Bukan UU KPK

Hidayat: Yang Perlu Direvisi UU Pilpres, Bukan UU KPK

Written By Unknown on Tuesday, October 2, 2012 | 5:54 PM

Akhir-akhir ini paling tidak ada dua persoalan kenegaraan yang sekarang menjadi perhatian publik. Pertama tentang Revisi UU KPK dan kedua tentang Revisi UU Pilpres. Bagaimana sikap PKS dalam hal ini?

Aspirasi publik untuk memunculkan calon presiden alternatif  dalam Pilpres 2014 semakin deras. Karena itu, untuk mendukung aspirasi publik yang menghendaki ada figur alternatif, maka Partai Keadilan Sejahtera (PKS) usul agar angka presidential thrshold turun dari 20 persen menjadi 3,5 persen.

"Untuk memunculkan capres alternatif, maka harus dengan menurunkan presidential threshold," kata Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 2/10).

Menurut Hidayat, PKS mendorong agar angka presidential threshold ini sama dengan parliamentary threshold yang sudah disahkan beberapa waktu lalu, yakni 3,5 -persen.

Hidayat memprediksi bila ambang batas parlemen itu sekitar 3,5 persen, maka akan ada sekitar tujuh sampai delapan partai yang bisa lolos ke Senayan. Namun demikian, tidak otomatis akan serta merta ada tujuh hingga delapan pasangan capres dan cawapres.

"Negara yang besar, tujuh hingga delapan capres itu tidak terlalu banyak. Atau mungkin bisa koalisi, maka tidak sampai tujuh ada delapan capres," demikian tutur Hidayat seperti dimuat media online rakyatmerdeka.

PKS Tolak Revisi UU KPK

Sementara terkait marakyatnya persoalan Revisi UU KPK, Hidayat tegas menyatakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sepakat menolak kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami tidak akan melanjutkan pembahasan revisi UU KPK ke Badan Legislasi," kata Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, di kompleks parlemen Senayan, Kamis, 27 September 2012.

Keputusan penolakan ini, kata Hidayat, sudah ditetapkan dalam rapat pleno fraksi. PKS, kata dia, akan mengawal pembahasan revisi UU KPK ini agar tidak lolos di Badan Legislasi.

Apakah keputusan PKS ini hanya sekedar meraih citra? Hidayat dengan tegas menampiknya. "Kita harus menguatkan KPK dan ini bukan pencitraan," ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menyatakan Fraksi PKS sejak awal mendukung lembaga-lembaga antikorupsi seperti KPK. Untuk itu kata mantan calon Gubernur DKI Jakarta ini, pihaknya menolak upaya pelemahan KPK baik itu melalui revisi maupun manuver lainnya. [admpyg]



___________ posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Kejayaan Indonesia
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN | PKS Tegal | PKS Magelang | PKS Jaktim | PKS Pontianak | PKS Sumut | MBO indonesia | Caksub
Copyright © 2013. PKS Kedungkandang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger