Home » » PKS dukung kebijakan pembatasan impor, asing tak boleh intervensi

PKS dukung kebijakan pembatasan impor, asing tak boleh intervensi

Written By Unknown on Monday, January 21, 2013 | 7:48 PM

DPR Kritisi Sikap Amerika Terkait Kebijakan Impor Hortikultura RI

Jakarta (21/1) Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Hb. Nabiel Al-Musawa mengkritisi sikap pemerintah Amerika Serikat yang mengadukan pemerintah RI terkait kebijakan pembatasan impor hortikultura, ternak dan produk ternak ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

‘’Terkait laporan tersebut, menurut informasi yang saya terima, pemerintah Amerika Serikat baru meminta  WTO untuk memfasilitasi konsultasi dengan Indonesia perihal kebijakan pembatasan impor tersebut, belum sampai ke gugatan.’’ Ujar Hb. Nabiel.

Kebijakan penetapan aturan impor hortikultura dan hewan ternak serta turunannya itu sudah benar adanya. Dalam kajian pemerintah tidak melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) maupun Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE). Karena, lanjut dia, pemerintah ingin melindungi produk hortikultura dan ternak dalam negeri.

WTO menyatakan, jika tidak terjadi penyelesaian sengketa dalam 60 hari, akan diproses dalam arbitrase. Sebelumnya, beberapa negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Uni Eropa, dan Kanada juga mempertanyakan kebijakan kuota impor Indonesia ini.

Dengan mempertimbangkan segala kemungkinan yang terjadi, jika nantinya laporan Amerika berlanjut menjadi gugatan, ‘’saya mendukung penuh segala upaya pemerintah untuk menghadapi manuver Amerika ke WTO, pemerintah harus mempersiapkan ahli hukum dan lawyer-lawyer terbaik untuk menghadapi gugatan tersebut," kata Hb. Nabiel di Jakarta, Senin (21/1).

Ketua Poksi IV Fraksi PKS ini mengatakan bahwa kebijakan mengenai pembatasan impor buah, sayuran, ternak dan produk ternak (daging) telah berdampak positif terhadap menurunnya angka importasi tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 60 Tahun 2012 tentang Ketentuan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 60 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura.

Pemerintah harus bisa mempertahankan kepentingan nasional. “Jangan mau diintervensi oleh pihak asing. Ini juga soal kedaulatan dan kemandirian kita sebagai bangsa. sudah seharusnya Indonesia sebagai negara yang bermartabat berhak untuk menentukan nasibnya sendiri demi menuju kedaulatan dan ketahanan pangan nasional,” tutup Hb. Nabiel.

________________________________________________________

Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN | PKS Tegal | PKS Magelang | PKS Jaktim | PKS Pontianak | PKS Sumut | MBO indonesia | Caksub
Copyright © 2013. PKS Kedungkandang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger