MALANG KOTA – Penataan lingkungan
menjadi perhatian serius pasangan bakal calon Agus Dono Wibawanto-Arif
Hari Setiawan (DOA). Khususnya pada pembangunan ruko (rumah toko) yang
kian menjamur di Kota Malang. Pasangan yang di usung koalisi empat
partai politik Partai Demokrat, PKS, Hanura dan PKPB ini, siap me
lakukan pembatasan pendirian ruko. Bahkan, jika memungkinkan akan
dilakukan penghentian pendirian ruko pada titik-titik tertentu. ”Kalau
memang harus direvisi peraturan daerah tentan tata ruangnya, nanti kami
perbaharui bareng-bareng. Tidak hanya bersama eksekutif dan legislatif,
tapi juga dengan akademisi dan tokoh masyarakat,” kata Arif Hari
Setiawan, bakal calon wakil wali kota ini, siang kemarin.
Setelah dilakukan perubahan, kata dia,
harus bisa dijalankan dengan konsisten. Harapannya dengan perubahan dan
pelaksanaan atas perubahan kebijakan itu, bisa membawa Kota Malang
menjadi lebih baik. Selain itu, juga bisa pelaksanaan pembangunan yang
terjadi di Kota Malang, seperti yang diharapkan oleh masyarakat.
Konsistensi melaksanakan hasil perubahan itu menjadi penting. Karena,
terkadang kebijakan yang sudah dirumuskan dan dibuat dengan baik, tidak
dilaksanakan. ”Kalau tidak dijalankan kan percuma saja,” kata anggota
DPRD Provinsi Jatim ini. Dia mengakui, perkembangan pembangunan ruko di
Kota Malang saat ini tak terbantahkan.
Di mana-mana dilangsungkan pembangunan
ruko. Di satu sisi pembangunan itu menjadi indikator perkembangan suatu
daerah, namun di sisi lain juga dianggap mengganggu. Karena itu, dalam
perkembangannya harus diatur atau dibatasi. Selain memberikan perhatian
pada pembangunan ruko, pembangunan RTH (ruang terbuka hijau) juga
menjadi salah satu garapan pasangan DOA. Pembangunan RTH juga perlu
ditingkatkan. Karena, pem
bangunan RTH tertingal jauh dengan pembangunan
ruko. Jumlahnya tidak sebanding dengan maraknya pem bangunan pertokoan.
Perhatian dilakukan tidak hanya dengan ha rapan Kota Malang bisa kem
bali sejuk, tapi juga terhindar dari kebanjiran yang saat ini
membayang-bayangi. ”Karena itu kami berharap kebijakan ruko ini
mengembalikan wajah Kota Malang yang sebenarnya. Masyarakat tentu
merindukan wajah kota yang sejuk dan nyaman,” tandas dia.(radar)
0 comments:
Post a Comment