Malang, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang hari ini
melakukan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon,
pengambilan nomor urut serta deklarasi pemilukada damai terhadap enam
calon walikota dan wakil walikota Malang.
Ketua KPUD Kota Malang,
Hendri ST mengatakan, SK pengundian nomor urut bisa digunakan sebagai
dasar hukum jika ada pihak-pihak yang melakukan gugatan. "Hari ini semua
nomor urut pasangan sudah resmi dilakukan dengan sistem pengundian,"
Katanya, Senin (2/4) di Malang.
Hendry menegaskan bahwa nomor
urut tersebut hanyalah untuk mempermudah sosialisasi Pilkada Malang pada
masyarakat. "Warga kota Malang diharap mendukung pelaksanaan pilkada
dengan damai," lanjutnya.
Selain itu Hendry mengingatkan agar
pilkada di Kota Malang harus dijauhkan dari praktek jual beli suara agar
tidak memicu adanya kerusuhan.
Nomor urut pasangan calon yakni,
pasangan dari jalur independen Dwi Cahyono - Uddin mendapatkan nomor
urut 1, sementara nomor urut 2 ditempati oleh pasangan Sri Rahayu -
Priatmoko Oetomo (SR-MK) yang diusung oleh PDIP.
Pasangan Bunda
HP dan Sofyan Edi Jarwoko berada di nomor urut 3 sementara itu. Nomor
urut 4 ditempati oleh pasangan yang juga dari jalur independen Mujais -
Yunar Mulya. Pasangan yang diusung oleh partai Demokrat, PKS, Hanura dan PKPB Agus
Dono -Arif HS (Doa) mendapatkan nomor urut 5 dan nomer urut 6 ditempati
oleh pasangan yang diusung Partai Gerindra dan PKB, Anton - Sutiaji
(Aji).
Disamping pengambilann nomor urut, para calon juga diajak melakukan
pembacaan ikrar pilkada damai yang dipimpin oleh ketua KPU yang isinya
antara lain Menghormati kebebasan Pers, menyelesaikan masalah dengan
mufakat dan penggunaan jalur hukum serta tidak melakukan praktek jual
beli suara.
Pasangan Agus Dono -Arif HS (Doa) mendapatkan nomor urut 5
Written By Admin on Tuesday, April 2, 2013 | 3:13 AM
Labels:
PKS KITA,
TOPIK PILIHAN
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment