- Saya nggak setuju Mandji, saya juga tidak setuju dg penyerangan kelompok sipil atas yg lainnya.
- Setelah kita menguliti Mandji, ada saatnya menguliti gerakan kekerasan sipil atas yg lainnya; agar berimbang juga...
- Kita mulai dari makna Islam, utk hadirkan salaam dan as-silm; mewujudkan kedamaian, ketentraman dan kesejahteraan itu tujuan agama.
- Kita bisa lanjutkan dgn hifzun nafs, menjaga jiwa sebagai maqashid syariah. Artinya perlindungan keamanan dan nyawa jd tujuan syariah.
- Kaidah dlm da'wah; mendidik sebelum menghukumi, mengajak bukan memvonis. Tp tlg dibaca, kaidah ini bkn berarti tiada pegangan nilai.
- Perspektif negara hukum; yg mendorong bekerjanya institusi2 negara utk menindak, bukannya kelompok2 sipil; utk hindari kekacauan.
- Prinsip kemasyarakatan, bahwa masyarakat mengharapkan kenyamanan dan ketentraman didalam kehidupannya.
- Jadi, dari berbagai aspek; sebenarnya eksekusi kelompok sipil atas yang lainnya itu tidak senafas dgn agama dan hukum negara.
- Namun, terkadang ada abnormalitas yg terjadi; misalnya absennya aparatur negara dlm mengambil tindakan pada sebuah konflik.
- Contoh lain, ada manipulasi atas nama hukum atau mengabaikan konsensus yang terbangun, misalnya abaikan SKB 3 menteri.
- Abnormaltas dalam negara; akan mendorong masyarakat memperkuat dirinya dalam kelompok2 pam swakarsa.
- Jadi, bermunculannya kelompok2 pamswakarsa adalah bentuk kegagalan negara dalam menjalankan hukum.
- Buat sy, strategi yg diajukan utk menyelesaikan soal ini; butuhkan perspektif hukum, ekonomi, dan sosial keagamaan.
- Penyelesaian yg sepotong-potong; hanya lah penyelesaian tanpa ujung; sia-sia belaka.
- Kita butuh kesabaran; saling memaki dan saling mencaci antar kelompok hanya akan lukai bangsa kita sendiri.
- Sy menantikan waktu, saat Salihara mengundang ABB atau JAT utk bicara ttg Islam dan Jihad di sana; sbg wujud kebebasan mrk :)
___________ posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Kejayaan Indonesia
0 comments:
Post a Comment