Home » » Kok Baru Sekarang Bentuk Tim Penertib?

Kok Baru Sekarang Bentuk Tim Penertib?

Written By Admin on Wednesday, April 10, 2013 | 11:37 PM

MALANG - Panwaslu, Satpol PP dan Tim Kampanye semua calon wali kota Malang, akhirnya sepakat membentuk tim bersama. Tim ini bertugas mengawasi dan melakukan penertiban alat peraga para calon wali kota dan wawali Kota Malang.

Kendati sudah membentuk tim bersama, alat peraga para calon wali kota dan wawali Kota Malang tak serta merta diturunkan. Tim masih menunggu sosialisasi tentang aturan kampanye oleh KPU, Kamis (11/4) hari ini.

Ketua Panwaslu Kota Malang, Ashari Husen mengatakan, tim bersama yang telah disepakati dengan tim kampanye para calon wali kota itu, didukung oleh polisi. Leading sector tetap Panwaslu.
‘’Nantinya tim yang disepakati ini bertugas melakukan penertiban alat peraga calon wali kota, secara bersama-sama di seluruh wilayah Kota Malang. Baik sebelum kampanye maupun setelah kampanye,’’ jelasnya.

Ia mengatakan, pembentukan tim bersama tersebut sekaligus untuk mewujudkan kebersamaan jelang pemilukada. Alasan lain, yakni agar tidak ada pihak tertentu yang salah mengartikan jika dilakukan penertiban alat peraga.

Ketua KPU Kota Malang, Hendry ST MT yang dihubungi secara terpisah kemarin memastikan, akan menggelar rapat untuk membahas sekaligus sosialisasi tentang aturan kampanye digelar hari ini. Tim kampanye semua calon wali kota sudah diundang.

‘’Diantaranya mensosialisasikan peraturan KPU No 19 tahun 2003. Dalam aturan ini menyebutkan bahwa sesuatu bisa disebut kegiatan kampanye jika mengandung tiga unsur,’’ paparnya.
Unsur-unsur yang disebut sebagai kampanye yakni jika tim atau calon wali kota melakukan kegiatan,  menyebarkan visi, misi dan program serta  adanya alat peraga calon wali kota.

‘’Jika memenuhi tiga unsur  dalam aturan kampanye, maka disebut kampanye diluar jadwal yang sudah ditentukan,’’ katanya. Aturan kampanye, sebut Hendry memang harus diketahui bersama.
Selain sosialisasi aturan kampanye, KPU mulai melakukan persiapan pembahasan  kampanye. Dalam bulan ini, KPU pastikan sudah memiliki teknis dan jadwal kampanye secara detail.
Sesuai jadwal, kampanye digelar pada 5 sampai 19 Mei. Debat pasangan calon ancar-ancarnya diadakan antara 5 hingga 10 Mei.  (van/avi)

Sumber: http://www.malang-post.com/politik
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN | PKS Tegal | PKS Magelang | PKS Jaktim | PKS Pontianak | PKS Sumut | MBO indonesia | Caksub
Copyright © 2013. PKS Kedungkandang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger