MALANG - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama 
yang mendaftarkan Calon Legislatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum 
(KPU) Kota Malang. 
Awalnya, PKS berencana mendaftarkan seluruh 
Caleg, Rabu (17/4/20130), pukul 14.00 WIB dengan dinaikan mobil kelinci 
menuju KPU Kota Malang. Namun sebelum berangkat kendaraan yang disiapkan
 justru mogok.
Untuk mengejar waktu pendaftaran, dua orang caleg 
mendahului datang ke KPU Kota Malang, di Jalan Bantaran. Mereka tiba 
pukul 15.50 WIB, atau sepuluh menit sebelum pendaftaran ditutup pada 
hari itu.
Menurut Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Dewan 
Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Malang, Choirul Amri, dari 45 caleg, 16 
orang di antaranya perempuan. Jumlah ini melampaui 30 persen kuota 
perempuan yang ditetapkan KPU.
“Bahkan khusus untuk Kecamatan Blimbing, keterwakilan perempuan mencapai 50 persen dari total caleg,” ungkapnya.
Amri
 merinci, tiga kecamatan masing-masing Blimbing, Kedungkandang dan 
Lowokwaru diwakili 10 caleg. Untuk Kecamatan Sukun diwakili oleh 9 
caleg. Sedangkan Kecamatan Klojen diwakili enam caleg.
Seluruh 
caleg dibebaskan dari biaya administrasi untuk penjaringan maupun 
pendaftaran caleg. Bahkan, menurutnya, kader-kader PKS banyak yang 
menolak dijadikan caleg. Namun karena diperintah partai, mereka harus 
siap maju menjadi caleg.
“Kalau disuruh memilih, mereka 
menghindar untuk menjadi caleg. Namun karena partai yang memerintahkan 
mereka tidak bisa menolak,” ujarnya.  Surya Online
PKS Pertama Daftarkan 45 Caleg Kota Malang
Written By Admin on Wednesday, April 17, 2013 | 8:21 AM
Labels:
PEMILU2014,
TOPIK PILIHAN
Subscribe to:
Post Comments (Atom)




0 comments:
Post a Comment