Home » » KulTwit @nasirdjamil44 Kinerja Poksi III PKS: Perpecahan KPK-Remisi Koruptor-Terorisme dll

KulTwit @nasirdjamil44 Kinerja Poksi III PKS: Perpecahan KPK-Remisi Koruptor-Terorisme dll

Written By Unknown on Monday, April 16, 2012 | 1:53 AM



M. Nasir Djamil
@nasirdjamil44
Pelayan Rakyat, Wakil Ketua Komisi III DPR RI / F-PKS





Sambil istirahat siang. Saya akan memberikan penjelasan ttg Kinerja Poksi III PKS.

  1. Kinerja Poksi III FPKS DPR RI yg dimaksud saat Masa Sidang III 2011-2012.

  2. Poksi III FPS DPR RI terdiri dari Ketua @aboebakar15, Adang Daradjatun, Bukhori Yusuf, Indra, dan saya sendiri.

  3. Isu-isu krusial dan strategis adalah Pelanggaran prosedur & amp;HAM di sape-Bima, Pelanggaran HAM di Mesuji dan OKI, Deradikalisasi Terorisme...

  4. Tembak mati teroris, Revisi UU KPK, Perpecahan pimpinan KPK, Moratorium Remisi, dan Protes penyidik KPK.

  5. PKS menemukan fakta Polisi mnugaskan pnembak jitu, mmbawa senapan serbu, & menggunakn peluru tjam saat mnangani aksi unjuk rasa di Sape-Bima.

  6. Menurut PKS akar persoalan Mesuji adalah sengketa agraria, namun pemerintah belum melihat dan menyelesaikannya dengan baik.

  7. Deradikalisasi terorisme olh BNPT dilakukan secara tendensius dengan menuduh dan memojokkan masjid, majelis taklim, &pesantren.

  8. PKS mndukung penuh hkuman mati utk para teroris, harus dilakukan sesuai prosedur hkum yang berlaku, jgn dilakukan ditengah jalan.

  9. PKS menilai UU KPK banyak celah hukumnya. PKS akan bersikap sesuai dengan keinginan rakyat, jika memang dianggap blm saatnya direvisi. (keinginan rakyat itu apa? kurang lebih banyak yg menginginkan jangan dulu direvisi)

  10. PKS concern untuk menjaga harmoni dalam tim pimpinan KPK..jangan sampai koruptor memecah belah pimpinan KPK.

  11. PKS mendukung pengetatan remisi thdp napi korupsi &terorisme,namun harus dilakukan dengan prosedur yang benar.

  12. PKS mendukung pengadaan penyidik independen untuk KPK. Hal ini sudah menjadi kebutuhan.

  13. Dalam masa sidang III 2011/2012 ini Poksi III FPKS DPR terlibat dalam legislasi beberapa UU.

  14. RUU Sistem Peradilan Pidana Anak, RUU KPK, RUU Keamanan Nasional, RUU Penanganan Konflik Sosial, RUU Ormas, dan RUU Ratifikasi MLA Hongkong.

  15. Memberikan akses hukum yg humanis & berperspektif pendidikan adl smangat yg diusung PKS dlm RUU Sistem Peradilan Pidana Anak.

  16. RUU Sistem Peradilan Pidana Anak sdg dlm thap harmonisasi & sinkronisasi

  17. RUU KPK dlm thp persiapan pembahasan, banyak celah hkm yg harus ditutupi. Namun jika rakyat menganggap hal itu blm perlu, mk PKS akan mnolak.

  18. RUU Kemanan Nasional (Kamnas), terdapat 4 pasal krusial yg dapat menimbulkan penafsiran & masalah baru di masa depan.

  19. Empat psl tersebut: definisi ancaman, keberadaan Dewan Keamanan Nasional, pemberian Kewenangan kpd BIN & TNI utk periksa & mnangkap.

  20. Panja RUU Kamnas mengembalikan RUU tersebut kepada pemerintah.

  21. RUU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas): ada dua pendapat yang bertentangan tentang RUU Ormas.

  22. Pertama: mengganti UU tersebut sesuai amanat Pasal 28 UUD 1945.

  23. Kedua: UU tersebut tidak perlu digantikan karena tidak ada amanat untuk menyusun UU dalam menjalankan Pasal 28 UUD 1945.

  24. RUU Mutual Legal Assistance antara HongKong dan Republik Indonesia yg mngatur bantuan hukum timbal balik dlm masalah pidana.

  25. Ratifikasi MLA ini sangat penting untuk mengembalikan aset yg dibawa kabur olh koruptor, termasuk dlm kasus Century.

  26. Ratifikasi terhadap MLA antara Hong Kong dan Republik Indonesia sudah selesai dilakukan :)

  27. Diantaranya kunjungan ke Mesuji-Lampung, Sijunjung, Sape-Bima, Aceh, Papua, dan Lapas Krobokan-Bali.

  28. PKS meragukan pembentukan Tim Gabungan Pencari fakta bentukan pemerintah bsa mnyelesaikan persoalan Mesuji,karena sifatnya yg adHoc.

  29. Selain ad hoc tim tersebuit juga hanya sbg "pemadam kebakaran".

  30. Rekomendasi Tim Gabungan kurang substantif bahkan diantaranya kurang tepat.

  31. Kasus Sijunjung terkait dengan kematian dua tahanan anak (Faisal dan Budri) yg ada di dalam ruang tahanan Polsek Sijunjung.

  32. Kapolda Sumbar mengakui adanya kelalaian petugas, hingga akhirnya dua anak tersebut bunuh diri dengan cara gantung diri.

  33. Kapolda telah memberikan bukti hasil otopsi sebagai bukti tdk ada rekayasa dalam kematian dua tahanan tsb.

  34. Aksi kekerasan di Sape-Bima adalah duka kita bersama. PKS konsisten menuntut agar dugaan pelanggaran HAM dapat terselesaikan dgn tuntas.

  35. 3 org meninggal, 30 luka tembak, 9 korban kekerasan, 10 org korban anak, 1 org hilang, 49 org ditahan dalam aksi kekerasan di Sape.

  36. Kunjungan spesifik ke Aceh dilakukan utk mndptkn informasi ttg penembakan yg jd proses hitam dlm Pemilukada Prov Aceh pada 16 Feb lalu.

  37. Gub Aceh membenarkan adanya kasus penembakan disebuah mes perusahaan swasta. Motif karena ekonomi, blm mengarah ke politik.

  38. Gub Aceh menjelaskan pihak kepolisian sdh bekerja baik, namun agak lamban. Buktinya belum ada satu kasus pun yg diungkap.

  39. Dalam kunjungan spesifik ke Papua didapatkan beberapa temuan:

  40. Kepolisian Papua kekurangan SDM, akibatnya kegiatan pengamanan kurang maksimal.

  41. Minimnya sarana komunikasi yang dimiliki oleh aparat Kepolisan Papua.

  42. Kurangnya sarana transportasi untuk aparat Kepolisian mengingat kondisi geografis yg berat.

  43. Kepolisian Papua mengkalrifikasi bahwa dana dr Freeport Internasional tidak turn kpd Kepolisian, melainkan kepada PT Freeport Indonesia.

  44. Dalam kunjungan spesifik ke Lapas Krobokan, didapatkan beberapa temuan...

  45. Lapas Krobokan mengalami over capacity.

  46. Terdapat diskriminasi perlakuan atas warga binaan Lapas sehingga ada kecemburuan sosial.

  47. Keributan dipicu oleh perkara utang-piutang dari warga binaan Lapas, yg kemduian meluas menjadi bentrokan.

Untuk sementara sekian dulu kultwit tentang #KinerjaPKS sebagai bentuk laporan kinerja pengabdian kami di parlemen.

InsyaAllah besok akan disambung dengan Anggaran mitra kerja Komisi III dan kegiatan
pengawasan lainnya.....


___________ *posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Kejayaan Indonesia
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN | PKS Tegal | PKS Magelang | PKS Jaktim | PKS Pontianak | PKS Sumut | MBO indonesia | Caksub
Copyright © 2013. PKS Kedungkandang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger