Home » » F-PKS Siap Ajukan Interpelasi Atas Tingginya Korban Mudik 908 Meninggal

F-PKS Siap Ajukan Interpelasi Atas Tingginya Korban Mudik 908 Meninggal

Written By Unknown on Tuesday, August 28, 2012 | 6:19 PM

Yudi Widiana
Data terakhir dari Mabes Polri, korban arus mudik dan arus balik tercatat 908 orang meninggal. Sementara itu jumlah kecelakaan lalu lintas ada 5.233 kejadian dan luka berat 1.505. Tentu saja, angka tersebut sangat memprihatinkan.

"Pemerintah harus meminta maaf kepada publik atas tingginya angka kecelakaan tersebut. Tingginya angka kecelakaan saat mudik tidak terlepas dari buruknya manajemen mudik yang diterapkan pemerintah. Bahkan dibandingkan tahun lalu, manajemen mudik tahun ini jauh lebih buruk," kata anggota Komisi V dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana Adia, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 28/8).

Menurut Yudi, dua penyebab kecelakaan paling menonjol adalah kelalaian pemudik serta buruknya sarana dan parasarana jalan. Kedua hal itu berada dibawah tanggung jawab pemerintah. Soal kelalaian misalnya, itu terkait erat dengan minimnya sosialisasi dan ketegasan soal kedisipilinan berkendara di jalan raya. Misalnya, orang yang tidak memiliki pengetahuan memadai tentang keselamatan berkendara dan aturan rambu-rambu lalu lintas bisa mudah memperoleh surat ijin mengemudi.

"Amanat UU No .22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan bahwa pemerintah harus membudayakan penyelengaraan jalan yang mengutamakan keselamatan antara lain dengan pendidikan dan penegakkan hukum yang bisa memberi efek jera. Itu tidak dilakukan pemerintah," tegas Yudi.

Begitu juga soal sarana dan prasarana jalan yang buruk. Selama ini, ungkap Yudi, tidak pernah ada penyelenggara jalan yang dihukum bila terjadi kecelakaan yang disebabkan buruknya sarana jalan. Padahal UU No.22/2009 secara rinci mengatur hal itu.

"Masukan dan kritikan dari DPR setiap kali rapat dengan pihak pemerintah seperti dianggap angin lalu. Oleh karena itu jika pemerintah tidak meminta maaf, DPR bisa saja mengajukan hak interpelasi dengan alasan pemerintah lalai menjalankan UU," demikian Yudi.

*http://www.rmol.co/read/2012/08/28/75972/PKS-Ancam-Ajukan-Interpelasi-Bila-Pemerintah-Tak-Segera-Minta-Maaf-



___________ posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Kejayaan Indonesia
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN | PKS Tegal | PKS Magelang | PKS Jaktim | PKS Pontianak | PKS Sumut | MBO indonesia | Caksub
Copyright © 2013. PKS Kedungkandang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger