Memo — Pasangan Cawali – Cawawali Kota Malang, DOA (Agus Dono Wibawanto – Arief Hari Setiawan) berjanji akan menguatkan kerukunan umat beragama di wilayah Kota Malang dan memberikan perhatian terhadap kelangsungan lembaga FKUB.
Komitmen pasangan DOA yang disampaikan pada saat melakukan silaturahmi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang itu sepertinya menarik perhatian pengurus FKUB saat didatangi di kantornya, Jl Borobudur Kota Malang, Jumat (26/4/2013) siang.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Pasangan DOA, Ahmadi mengatakan, salah satu program yang akan dilakukan pasangan DOA apabila mendapatkan amanah memimpin Kota Malang adalah memprioritaskan menjaga hubungan antar umat beragama berlangsung dengan baik.
“Program Pasangan DOA di antaranya adalah meningkatkan kualitas beragama. Peningkatan ini diantaranya adalah dengan meningkatkan pengajaran agama dengan baik pada semua umat beragama sehingga kualitas beragamanya meningkat. Selain itu juga menguatkan kerukunan antar umat beragama sehingga klop antara program DOA dan FKUB,” papar Ahmadi mendampingi Achjadi, Ketua Tim Pememangan Pasangan DOA.
Dukungan pasangan DOA ini nantinya juga akan diwujudkan dengan memberikan perhatian lebih terhadap FKUB dalam menunjang program kegiatannya. “Sarana dan kantor untuk FKUB itu akan menjadi konsen (perhatian, red) utama dari DOA,” tandasnya.
Untuk itu, antara program yang diusung oleh pasangan DOA dan FKUB ini tentunya dapat bersinergi sehingga ke depan dapat memberikan kontribusi yang luar biasa dalam menjaga keharmonisan antara umat beragama di kota ini.
Kemajemukan tersebut tentunya memiliki hikmah, oleh karena itu perlu saling menjaga toleransi dan rasa saling menghargai antar umat beragama dalam menunjang program pemerintahan dan pembangunan. “Untuk merealisasikan pembangunan perlu adanya sebuah kekuatan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kota Malang H. Sudjoko Santoso mengatakan, lembaga FKUB dalam pelaksanaan Pilkada 2013 ini akan bersikap netral. “Secara institusi, FKUB itu independen, kalau si A atau si B memilih itu merupakan sikap personal,” katanya seraya menegaskan bahwa FKUB tidak mengarahkan untuk mendukung calon tertentu.
Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan nomor 8 Tahun 2006, menyebutkan bahwa ketau Dewan Penasehat FKUB tersebut adalah Wakil Walikota. “Karena itu siapa pun yang akan menjadi Wawali harus memperhatikan langkah-langkah FKUB,” ulasnya sambil menghimbau agar semua pasangan calon tetap menjaga ketentraman dan kedamaian Kota Malang sebelum hingga sesudah pelaksanaan Pilkada.
*http://www.memoarema.com/politik/berita-kota-malang/program-doa-dan-fkub-klop/#axzz2Sn0BfBbU
Program DOA dan FKUB Klop
Written By Admin on Thursday, May 9, 2013 | 3:23 AM
Labels:
PKS KITA,
TOPIK PILIHAN
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment