Home » » PKS Tolak Revisi UU KPK | Hasil Rapat Pleno F-PKS Hari ini

PKS Tolak Revisi UU KPK | Hasil Rapat Pleno F-PKS Hari ini

Written By Unknown on Thursday, September 27, 2012 | 1:59 AM

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sepakat menolak kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami tidak akan melanjutkan pembahasan revisi UU KPK ke Badan Legislasi," kata Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, di kompleks parlemen Senayan, Kamis, 27 September 2012.

Keputusan penolakan ini, kata Hidayat, sudah ditetapkan dalam rapat pleno fraksi yang berlangsung tadi pagi. PKS, kata dia, akan mengawal pembahasan revisi UU KPK ini agar tidak lolos di Badan Legislasi.

 Agar bisa mengawal draft revisi UU KPK, PKS pun melakukan beberapa pergantian anggota di Komisi Hukum. Wakil ketua fraksi yang sebelumnya dijabat Nasir Djamil digantikan dengan Al Muzammil Yusuf yang sebelumnya menjabat di komisi pertahanan. Al Muzammil sendiri sebelumnya pernah menjadi Wakil Ketua Fraksi Hukum periode 2004-2009. Sedangkan Nasir dipindahkan menjadi anggota Komisi Agama dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

Tak hanya memasukan Muzammil, PKS juga mengembalikan anggota fraksi Indra ke Komisi Hukum. Sebelumnya Indra sempat dipindahkan ke komisi Tenaga Kerja selama hampir enam bulan. "Keputusan FPKS saya dikembalikan ke Komisi Hukum dan Badan Legislasi," kata Indra.

Selain mengawal revisi UU KPK, PKS juga akan mengawal beberapa RUU yang menjadi Program Legislasi Nasional tahun 2012 hingga tahun 2014. Di antaranya soal revisi UU Mahkamah Agung, revisi UU Kejaksaan, dan revisi UU KUHAP.

Terhadap jabatan barunya, Muzammil mengatakan akan melakukan sinergi lembaga-lembaga penegak hukum. "Pemberantasan korupsi juga akan menjadi prioritas tugas saya sebagai pimpinan Komisi III," kata Muzammil. Dia berharap pengalamannya menjadi Wakil Ketua Komisi Hukum periode lalu dapat mempercepat adaptasinya menjalankan tugas-tugas di Komisi III.

Presiden PKS, Lutfi Hasan Ishaaq, sebelumnya menegaskan fraksinya sangat tegas untuk mendukung langkah pemberantasan korupsi. Dia berharap setiap institusi penegakan hukum harus diperkuat agar bisa melaksanakan tugas secara optimal.

Lutfi mengatakan PKS akan menolak revisi UU KPK yang lebih banyak memperlemah kewenangan komisi antirasuah ini. "Kami mendukung penuh upaya menciptakan clean governance." [tempo]


*berita Rapat Pleno FPKS: http://www.pkspiyungan.org/2012/09/rapat-pleno-perdana-f-pks-dipimpin.html


___________ posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Kejayaan Indonesia
Share this article :

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN | PKS Tegal | PKS Magelang | PKS Jaktim | PKS Pontianak | PKS Sumut | MBO indonesia | Caksub
Copyright © 2013. PKS Kedungkandang - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger